Sumber
Daya yang Ada di Pedesaan dan Perkotaan dalam Upaya kesehatan Ibu dan Anak
Untuk mecapai pembangunan yang berkualitas tentunya diperlukan
sumber daya yang juga berkualitas, sehingga perlu diupayakan kegiatan dan
strategi pemerataan kesehatan dengan mendayagunakan segenap potensi yang ada.
Sumber daya tersebut dapat dicakup dari lingkungandesa maupun dari lingkungan
dari lingkungan kota.
Sumber Daya di Desa
Tingkat kepercayaan masyarakat desa terhadap petugas kesehatan
masih rendah karena mereka masih percaya kepada dukun, sehingga kita perlu
untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat desa tentang dunia medis.
Gambaran mengenai situasi sumber daya kesehatan di kelompokkan
dalam sajian informasi mengenai sarana kesehatan dan tenaga kesehatan.
v Sarana Kesehatan
1. Puskesmas
Di desa untuk saat ini
hampir 100% sudah membangun puskesmas untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Secara konseptual, puskesmas menganut konsep wilayah dan diharapkan dapat
melayani sasaran jumlah penduduk yang ada di wilayah masing-masing.
2. BPS (Bidan Praktek
Swasta)
Merupakan salah satu sumber daya yang dapat mensejahterakan
kesehatan ibu dan anak. Di BPS bidan dapat memberikan penyuluhan yang dapat
meningkatkan kesehatan ibu dan anak di wilayah tersebut, khususnya di daerah
pedesaan.
3.
Sarana Kesehatan di Desa Bersumber Daya Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada
masyarakat berbagai upaya dilakukan dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya
yang ada di masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM)
diantaranya adalah:
a.
Posyandu
Posyandu merupakan jenis UKM yang paling memasyarakatkan dewasa
ini. Posyandu yang meliputi lima program prioritas yaitu: KB, KIA, Imunisasi,
dan penanggulangan Diare. Terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap
penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan
masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya
posyandu digiatkan kembali sperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh
mendeteksikan permasalahn gizi dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahan
gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan
lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindari jika posyandu
kembali diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang
meliputi:
1. Meja 1: Pendaftaran
2. Meja 2: Penimbangan
3. Meja 3: Pengisian
kartu menuju sehat
4. Meja 4: Penyuluhan
kesehatan pemberian oralit vitamin A, dan tablet besi
5. Meja 5 : Pelayanan
kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, serta
pelayanan keluarga berencana
b. PKK
Adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah
dengan wanita sebagai motor penggerakan untuk membangun keluarga sebagai unit
atau kelompok terkecil dalam masyarakat dan bertujuan membantu pemerintah untuk
ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga yang
dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga yang dapat menikmati
keselamatan, ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan bathin (keluarga
sejahtera).
c.
Pos Obat Desa (POD)
Pos obat desa merupakan wujud peran serta masyarakat dalam hal
pengobatan sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif
sederhana. Kegiatan ini dapat dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana,
melengkapi kegiatan preventif dan promotif yang telah di laksanakan di
posyandu. Dalam implementasinya POD dikembangkan melalui beberapa pola di
sesuaikan dengan stuasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD itu
antara lain:
a.
POD murni, tidak terkait dengan UKBM lainnya.
b.
POD yang di integrasikan dengan Dana Sehat.
c.
POD yang merupakan bentuk peningkatan posyandu.
d.
POD yang dikaitkan dengan pokdes/ polindes.
e.
Pos Obat Pondok Pesantren ( POP ) yang dikembangkan di
beberapa pondok pesantren.
POD
jumlahnya belum memadai sehingga bila ingin digunakan di unit-unit desa, maka
seluruh, diluar kota yang jauh dari sarana kesehatan sebaiknya mengembangkan
Pos Obat Desa masing-masing.
d. Poskesdes
Merupakan pelayanan kesehatan yang bersumber pada daya
masyarakat yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan dan menyediakan
pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat yang ada di desa.
e. Polindes
Merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam rangka
mendekatkan pelayanan kebiadanan melalui penyediaan tempat pertolongan
persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
v Sarana Tenaga Kesehatan
a. Bidan Desa
Bidan Desa adalah
bidan yang ditempatkan, diwajibkan tinggal serta bertugas melayani masyarakat
di wilayah kerjanya, yang meliputi satu atau dua desa yang dalam melaksanakan
tugas pelayanan medik baik di dalam maupun di luar jam kerjanya bertanggung
jawab langsung kepada kepala Puskesmas dan bekerja sama dengan perangkat desa.
b. Dukun Bersalin
Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
non-medis seringkali dilakukan oleh seseorang yang disebut sebagai dukun
beranak, dukun bersalin atau peraji. Pada dasarnya dukun bersalin diangkat
berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat atau merupakan pekerjaan yang sudah
turun temurun dari nenek moyang atau keluarganya dan biasanya sudah berumur ±
40 tahun ke atas.
Dukun dapat dibedakan menjadi:
1. Dukun Terlatih
Dukun terlatih adalah dukun yang telah
mendapatkan latihan oleh tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
2. Dukun tidak terlatih
Dukun tidak terlatih adalah dukun bayi yang
belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih
dan belum dinyatakan lulus.
Peranan dukun beranak sulit ditiadakan karena
masih mendapat kepercayaan masyarakat dan tenaga terlatih yang masih belum
mencukupi. Dukun beranak masih dapat dimanfaatkan untuk ikut serta memberikan
pertolongan persalinan
Sumber Daya di Kota
v Sarana Kesehatan
1. Puskesmas
Seperti halnya di desa, di kota juga terdapat puskesmas, akan
tetapi untuk mekanisme pengobatan masyarakat lebih banyak pergi ke rumah sakit.
Pembinaan pembangunan kesehatan dengan adanya puskesmas yang memiliki tenaga
dokter yang didukung tenaga keperawatan/bidan, non medis lainnya sesuai
standar, sarana dan biaya operasional yang memadai, sehingga puskesmas mampu
melaksanakan pelayanan obstretrik dan neonatal emergensi dasar (PONED) dan
diperlukan potensi peningkatan pengetahuan tenaga medis.
2. Rumah Sakit
Indikator yang
digunakan untuk menilai perkembangan rumah sakit antara lain dengan melihat
perkembangan fasilitas perawatan yang biasanya diukur dengan jumlah rumah sakit
dan tempat tidurnya serta rasio terhadap jumlah penduduk. Semua RS
kabupaten/kota mampu melaksanakan pelayanan Obstretrik Neonatal Emergensi
Komprehensif (PONEK), sehingga kemauan kemampuan dan kesadaran penduduk dalam
upaya kesehatan ibu dan anak dapat diwujudkan. Setiap daerah dapat memanfaatkan
sumber daya yang ada, dari APBD, termasuk lembaga donor internasional.
3. Klinik Bersalin
Merupakan suatu
institusi professional yang menangani proses persalinan dan pelayanannya
disediakan oleh dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Klinik
bersalin biasanya lebih banyak terdapat di daerah perkotaan.
4. Sarana produksi dan
distribusi sedian dan alat kesehatan
Salah satu factor
penting untuk menggambarkan ketersediaan sarana pelayanan kesehatan adalan
jumlah sarana produksi dan distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan.
v Sarana Tenaga Kesehatan
1. Dokter Kandungan
2. Bidan
3. Apoteker
4. Perawat
5. Ahli Gizi
6. Tenaga Kesehata Masyarakat
Sumber Dana Kesehatan
Wujud lain
partisipasi masyarakat adalah dalam bentuk pembiayaan kesehatan seperti dana
sehat, asuransi kesehatan, jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat, dan
berbagai bentuk asuransi dibidang kesehatan. Secara umum jenis-jenis
partisipasi pemberdayaan kesehatan masyarakat adalah sebagai berikut:
1) Berbagai
bentuk dana sehat seperti dana sehat pola PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat
Desa), dana sehat pola UKS (Upaya Kesehatana Sekolah), dana sehat pondok
pasantren, dana sehat pola KUD (Koperasi Unit Desa), dana sehat yang
dikembangkan oleh LSM, dan dana sehat organisasi/kelompok lainnya (Supir angkot,
tukang becak dan lain-lain).
2) Asuransi
kesehatan oleh PT Asuransi Kesehatan Indonesia, dengan sasaran para pengawai
negeri sipil, pensiunan, dan sebagaian karyawan swasta atau pengawai pabrik.
3) Jaminan
sosial tenaga kerja (termasuk pemiliharaan kesehatan) khusunya bagi para
pekerja Perusahaan swasta.
4)
Asuransi kesehatan swasta atau badan penyelenggara
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (Bapel JPKM), seperti asuransi
kesehatan yang dikelola PT tugu mandiri, PT Bintang Jasa, dan lain-lain.
Sumber:
http://joesrhan.blogspot.com/2012/02/makalah-bidan-desa.html